Showing posts with label Berita Lokal. Show all posts
Showing posts with label Berita Lokal. Show all posts

Wednesday, May 11, 2011

Harta Gayus Rp 74 Miliar Dipindahkan ke BI




Harta Gayus Rp 74 Miliar Dipindahkan — Lokasi penyimpanan barang bukti harta milik Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai pajak, senilai Rp 74 miliar akan dipindahkan. Pemindahan barang bukti itu akan dilakukan bersamaan dengan pelimpahan tahap II kasus gratifikasi dan pencucian uang ke kejaksaan, Rabu (11/5/2011).


Gloria Tamba, penasihat hukum Gayus, mengatakan, harta senilai Rp 74 miliar itu akan dipindahkan dari Bank Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, ke Bank Indonesia. "Bank Mandiri enggak mau lagi menyimpan," kata Gloria kepada Kompas.com.


Setelah pemindahan harta, kata Gloria, Gayus akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pelimpahan tahap II. Ikut dibawa berbagai barang bukti dalam kasus itu. "Kemungkinan dilimpahkan siang," kata dia.


Seperti diberitakan, kejaksaan telah menyatakan lengkap (P21) berkas perkara terkait kepemilikan harta senilai Rp 28 miliar (di rekening Bank Panin dan BCA) dan Rp 74 miliar (di safety box). Kasus itu terungkap setelah rekayasa kasus korupsi, penggelapan, dan pencucian uang yang menjerat Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009 terbongkar.


Dari uang Rp 28 miliar yang tersimpan di rekening, Polri hanya dapat menyita sekitar Rp 11 miliar. Uang sekitar Rp 17 miliar sempat ditarik Gayus setelah pemblokiran rekening dicabut penyidik. Adapun harta Rp 74 miliar dalam bentuk dollar AS dan Singapura, 31 logam mulia, serta lembaran saham masih utuh.


Hingga saat ini, penyidik baru bisa membuktikan adanya penyuapan senilai Rp 925 juta oleh Roberto Santonius, konsultan pajak. Tak diketahui asal-usul harta Rp 99 miliar lainnya yang diduga hasil tindak pidana selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.


Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus mengaku menerima uang sebesar 3.500.000 dollar AS setelah melakukan tiga pekerjaan dari tiga perusahaan Bakrie Group yang diberikan oleh Alif Kuncoro. Belakangan, Gayus mencabut pernyataannya itu.[Sumber]

Sebelum Dijadikan PSK, Korban Dicoba Boss Di Depan Istrinya




Pendalaman polisi terhadap kasus trafficking yang dilakukan warga negara Korea, Jung Gyoung Tae (51), membuahkan hasil. Dua orang pemasok para purel belia yang juga dijadikan PSK tersebut dapat diamankan. Mereka adalah pasangan kekasih, Ricky Spinoza (39) dan Lasmini (41). Penangkapan kedua tersangka berdasarkan keterangan dari Nen (17), salah seorang purel yang membawanya ke rumah karaoke Walker Hill yang dikelola oleh Jung yang akrab disapa Mr. Jong.




Ilustrasi, razia oleh aparat di sebuah rumah karaoke


“Nen mengaku bahwa kedua tersangka lah yang membawanya ke rumah karaoke Walter Hill,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Suratmi, kepada wartawan di mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Senin (10/5/2011).


Ironisnya, sebelum dibawa ke Walker Hill, gadis asal Lamongan itu ‘dicoba’ dulu oleh Ricky. Rupanya pasangan kekasih tersebut mempunyai kelainan seksual. Nen disetubuhi Ricky di depan Lasmini yang secara langsung menyaksikannya. Setelah selesai, giliran Lasmini yang meminta ‘jatah’ ke Ricky.


“Mereka melakukannya tanpa risih atau malu,” tambah Suratmi. Usai dipaksa melayani nafsu Ricky, Nen diberi uang Rp 150 ribu dan sebuah HP. Tetapi uang itu langsung dipotong Lasmini. Nen mengaku jika ia telah disetubuhi Ricky lebih dari satu kali. “Penyelidikan kami juga menemukan bahwa rumah karaoke tersebut juga menyediakan layanan tarian telanjang (striptis),” tandas Suratmi.


Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang WN Korea, Jung Gyoung Tae (51), diamankan polisi karena melakukan perdagangan anak di bawah umur. Para gadis belia tersebut dijadikan purel dan dilacurkan di rumah karaoke Walker Hill yang ada di Jalan Dukuh Kupang XX yang dikelolanya. Dari 27 anak buah yang dipunyai, 3 orang diantaranya
masih di bawah umur. (Sumber)